REKONSTRUKSI RUANG LINGKUP KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM: PERSPEKTIF HOLISTIK, INTEGRATIF, DAN KONTEKSTUAL
Abstract
Artikel ini bertujuan menganalisis dan merekonstruksi ruang lingkup kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) agar dipahami secara lebih komprehensif sebagai bangunan konseptual, struktural, dan filosofis yang relevan dengan tuntutan pendidikan kontemporer. Selama ini, ruang lingkup kurikulum PAI kerap dipersempit menjadi daftar materi ajar yang berisi Al-Qur'an-Hadis, akidah, akhlak, fikih, dan sejarah kebudayaan Islam, padahal substansinya jauh lebih luas karena menyangkut orientasi nilai, pengalaman belajar, pembentukan karakter, dan arah peradaban. Artikel ini disusun dengan pendekatan kualitatif jenis kajian pustaka melalui penelaahan kritis terhadap buku, artikel jurnal, dan hasil penelitian yang terkait dengan manajemen kurikulum PAI, tarbiyah Islamiyah, integrasi keilmuan, serta pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan masyarakat. Analisis dilakukan melalui tahap seleksi sumber, kategorisasi tema, komparasi gagasan, dan penafsiran kritis untuk menemukan titik temu antara dimensi normatif ajaran Islam dan kebutuhan praksis pendidikan modern. Hasil kajian menunjukkan bahwa ruang lingkup kurikulum PAI idealnya tidak hanya mencakup domain normatif-doktrinal, tetapi juga relasi manusia dengan Allah, sesama, diri sendiri, dan lingkungan dalam kerangka pendidikan yang holistik. Dalam perspektif tarbiyah, cakupan tersebut diperluas pada dimensi jasmaniah, ruhaniah, aqliyah, sosial, dan moral sehingga PAI diposisikan sebagai proses pembentukan insan yang beriman, berakhlak, kritis, adaptif, dan bertanggung jawab. Artikel ini menegaskan bahwa rekonstruksi kurikulum PAI perlu diarahkan pada integrasi nilai normatif dengan literasi digital, etika sosial, moderasi beragama, kesadaran ekologis, dan penguatan nalar reflektif agar PAI tidak berhenti pada transmisi doktrin, tetapi berkembang menjadi praksis pendidikan yang kontekstual, reflektif, transformatif, dan berdaya jawab terhadap perubahan masyarakat. Dengan demikian, pengembangan ruang lingkup kurikulum PAI menuntut keberanian akademik untuk memadukan warisan normatif Islam, teori kurikulum modern, dan realitas sosial pendidikan Indonesia secara seimbang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ghulam Murtadlo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




