Mereduksi Bahaya Judi Online bagi Masyarakat Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur

Authors

  • Lina Rohmayanti Universitas Hamzanwadi
  • Muh. Khairil Tamimi Universitas Hamzanwadi, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
  • Nurul Hidayatul Husna Universitas Hamzanwadi, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
  • Yunita Aulia Rohmah Universitas Hamzanwadi, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
  • Muhammad Azzumardi Universitas Hamzanwadi, Nusa Tenggara Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.62265/swadaya.v2i2.77

Keywords:

Judi Online, Ancaman Judol, Dampak Judol

Abstract

 

Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif judi online serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif judi online. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah sosialisasi, di mana narasumber dari tim pengabdian  masyarakat Universitas Hamzanwadi yang menyampaikan materi tentang bahaya judi online dan dampaknya.  Hasil pengabdian menunjukkan bahwa program ini berhasil meningkatkan kesadaran dan partisipasi dari berbagai kalangan masyarakat terutama remaja dan bapak-bapak rumah tangga. Peserta memahami bahwa judi online akan menimbulkan bahaya terhadap keharmonisan rumah tangga, berdampak negatif pada kesehatan mental, hubungan sosial, dan integritas moral masyarakat. Pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan menandakan efektivitas sosialisasi dalam meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online dan dampaknya

Downloads

Published

2025-01-22

How to Cite

Rohmayanti, L., Muh. Khairil Tamimi, Nurul Hidayatul Husna, Yunita Aulia Rohmah, & Muhammad Azzumardi. (2025). Mereduksi Bahaya Judi Online bagi Masyarakat Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur. Swadaya: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 107–124. https://doi.org/10.62265/swadaya.v2i2.77